Perbedaan Akuntansi Komersial dengan Akuntansi Pemerintahan (Bagian 2)

Selain perbedaan-perbedaan yang berlaku umum atau universal sebagaimana telah  dijelaskan  pada posting Bagian 1 sebelumnya,  khusus  untuk akuntansi pemerintahan di Indonesia jika dibandingkan dengan akuntansi keuangan terdapat perbedaan tambahan, yaitu:

6. Masalah Basis Akuntansi
Pada  awalnya,  akuntansi  pemerintahan  Indonesia  berlaku  basis  kas, sedangkan pada akuntansi keuangan umumnya yang berlaku adalah basis akrual. 
Secara sederhana, akuntansi berbasis kas mengakui dan mencatat transaksi pada saat terjadinya penerimaan dan pengeluaran kas dan tidak mencatat aset dan kewajiban. Sedangkan basis akrual mengakui dan mencatat transaksi pada saat terjadinya  transaksi (baik  kas  maupun  nonkas)  dan  mencatat  aset  dan kewajiban. 
Memang pada akuntansi keuangan dapat juga memakai basis kas, tetapi pengertian basis kas pada akuntansi keuangan tersebut juga berbeda dengan basis kas yang dianut pada akuntansi pemerintahan Indonesia. 
Pada akuntansi pemerintahan Indonesia, basis kas berarti:   
  • Anggaran dinyatakan sebagai beban anggaran pada waktu pengeluarannya dari kas negara. 
  • Anggaran dinyatakan sebagai menguntungkan anggaran pada waktu penerimaannya oleh kas negara. 
Akuntansi berbasis kas mempunyai kelebihan yaitu sederhana penerapannya dan mudah dipahami. Namun basis ini mempunyai berbagai kekurangan antara lain  kurang  informatif  karena  hanya  berisi  informasi  tentang  penerimaan, pengeluaran, dan saldo kas serta tidak memberikan informasi tentang aset dan kewajiban.

Sebaliknya, informasi yang disusun dengan akuntansi berbasis akrual akan mempermudah para pemakai untuk:   
  • Membandingkan secara berimbang antara alternatif dari pemakaian sumber daya,
  • Menilai kinerja, posisi keuangan, dan arus kas dari entitas pemerintah,
  • Melakukan   evaluasi   atas   kemampuan   pemerintah   untuk   mendanai kegiatannya serta   kemampuannya  untuk  memenuhi  kewajiban  dan komitmennya,
  • Melakukan evaluasi atas biaya, efisiensi, dan pencapaian kinerja pemerintah,
  • Memahami keberhasilan pemerintah dalam mengelola sumber daya.  

Perlu  diberikan  catatan  bahwa  akuntansi  pemerintahan  Indonesia  pada masa lampau memang pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja adalah berbasis kas. Sedangkan saat ini sedang dalam perubahan dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual (cash toward accrual). Perubahan ini merupakan bagian dari reformasi keuangan negara seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003. Akuntansi berbasis kas menuju akrual yang dikembangkan di Indonesia saat ini adalah menggunakan basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran, dan menggunakan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca (Binsar H. Simanjuntak, 2005).  

Pada  ketentuan  peralihan  Undang-undang  Nomor   17  Tahun     2003 disebutkan bahwa pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun sejak berlakunya undang-undang  tersebut (berarti   tahun 2008).  Selama  pengakuan  dan pengukuran  berbasis  akrual  belum  dilaksanakan,  digunakan  pengakuan  dan pengukuran  berbasis  kas.  Oleh  karena  itu,  untuk  menyiapkan  perubahan tersebut, sekarang ini yang berlaku adalah cash toward accrual.
perusahaan akuntansi, akuntansi pemerintahan, akuntansi pemerintah, akuntan sektor publik, standar akuntansi pemerintahan

7. Masalah Sistem Entry yang Digunakan
Pada awalnya,  akuntansi  pemerintahan  Indonesia  menggunakan  sistem catatan tunggal  (single entry), yaitu setiap transaksi keuangan hanya dicatat (dijurnal)  sekali.  Biasanya  sistem  single  entry  ini  dalam  akuntansi  keuangan digunakan untuk organisasi yang kecil atau sederhana. 

Dengan digunakan sistem single entry, maka pengertian atau catatan yang biasa terdapat dalam akuntansi keuangan, misalnya persamaan akuntansi (accounting equation), trial balance, jurnal  dan postingnya ke general ledger, menjadi tidak ada dalam akuntansi pemerintahan Indonesia. Dengan  menggunakan  single  entry,  produk  akhir  siklus  akuntansinya bukanlah neraca, karena yang dicatat tidak selengkap seperti pada proprietory accounting, yaitu yang mencatat harta, utang, ekuitas, pendapatan serta beban dalam sistem akuntansinya.  

Sebagai contoh, akuntansi anggaran mencatat anggaran dan realisasinya baik sisi pendapatan maupun belanja, tetapi tidak mencatat harta, utang maupun ekuitas.  Demikian  pula  akuntansi  inventaris  yang  hanya  mencatat  inventaris beserta   perubahan-perubahannya,   juga   tidak   mencatat   hutang,   ekuitas, pendapatan maupun belanja; oleh karena itu, akuntansi dengan sistem single entry ini tidak dapat menghasilkan neraca. Dalam kaitan ini  perlu  diberikan  catatan  bahwa  sistem  single  entry  ini (bersama-sama dengan perubahan basis kas menjadi basis akrual) akan diubah menjadi sistem double entry. 

Tag yang terkait akuntansi pemerintahan, standar akuntansi pemerintahan 2011, sistem akuntansi pemerintahan daerah, pengertian akuntansi pemerintahan, akuntansi pemerintahan daerah, judul skripsi akuntansi pemerintahan, buku akuntansi pemerintahan, jurnal akuntansi pemerintah, akuntansi sektor publik, perusahaan akuntansi, akuntansi perusahaan manufaktur download, akuntansi perusahaan minyak download, perusahaan jasa, siklus akuntansi, dalam perusahaan, perusahaan dagang, akuntansi jasa, sistem akuntansi.