Menurut Kerry Soetjipto (1994), kegiatan pemerintah dapat
dibagi dalam dua golongan, yaitu:
1. yang
kegiatannya tidak bertujuan mencari laba melainkan meningkatkan pelayanan
untuk masyarakat,
2.
yang kegiatannya mirip
dengan perusahaan, walaupun
mencari laba bukan tujuan utamanya,
melainkan untuk mempertinggi
penyediaan jasa bagi masyarakat.
Organisasi jenis ini memperoleh pendapatannya dari menjual jasa kepada
masyarakat dan dikenal sebagai organisasi nirlaba.
Untuk
golongan kedua ini, akuntansinya lebih mirip dengan akuntansi komersial, antara lain adanya basis akrual, terdapat Laporan
Laba/Rugi (Income Statement) walaupun bukan
tujuan utamanya mencari
keuntungan, serta berlakunya penandingan
beban dengan pendapatan (matching cost
against revenue). Oleh karena itu, pembedaan antara
akuntansi komersial dengan akuntansi pemerintahan terutama adalah membandingkan antara kegiatan pemerintah golongan pertama
dengan akuntansi komersial.
Perbedaan
antara akuntansi komersial
dengan akuntansi pemerintahan pertama-tama
yang bersifat umum atau universal, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan perbedaan yang lebih spesifik
untuk kasus akuntansi
pemerintahan di Indonesia.
1. Perbedaan Tujuan
Perbedaan
ini terjadi karena
adanya perbedaan tujuan,
yaitu untuk pemerintah
mempunyai tujuan nirlaba, sedangkan bagi perusahaan bisnis jelas tujuannya adalah mencari laba. Perbedaan ini
menimbulkan perbedaan data akuntansinya,
yaitu:
b. Tidak adanya masalah penilaian kembali (revaluasi) atas aktiva atau aset pada pemerintahan; dimana pada akuntansi komersial dimungkinkan adanya penilaian kembali aktiva dengan syarat-syarat tertentu.
c. Masalah penyusutan atau depresiasi (maupun deplesi dan amortisasi) atas aktiva tetap tidak penting pada akuntansi pemerintahan; sedangkan pada akuntansi komersial terdapat hal tersebut.
d. Prinsip penandingan beban dengan pendapatan (matching cost against revenue) pada akuntansi pemerintahan tidak ada; yang ada adalah penandingan anggaran-realisasi dari pendapatan-belanja.
2. Masalah Pendapatan
Pada pemerintahan,
pendapatan diperoleh secara berulangkali (reflektif) untuk
membiayai belanja pada tahun anggaran tertentu, sedangkan untuk tahun berikutnya, pendapatan serupa dapat diperoleh lagi.
Pendapatan di sini tidak bersifat
revolusing, yang maksudnya
tidak dapat diputar
lagi untuk belanja tahun-tahun yang akan datang. Hal ini sangat berbeda
dengan perusahaan dengan motif
laba, dimana pendapatan
tahun ini dapat “disimpan” untuk digunakan pada tahun-tahun mendatang.
Pendapatan
pada pemerintahan sebagian besar diperoleh dari pendapatan pajak yang bersifat pemaksaan (compulsory) dimana atas penerimaan
tersebut, pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk memberikan imbal
balik yang bersifat langsung kepada para wajib pajak. Sedangkan pada
perusahaan bisnis, pendapatan diperoleh
dari pihak-pihak yang secara sukarela memerlukan barang atau jasa, serta terdapat kewajiban yang langsung
dari perusahaan kepada pihak pembeli
barang atau jasa.
Pengertian
pendapatan pada akuntansi
pemerintahan sebagian sama pengertiannya
dengan yang berlaku pada akuntansi keuangan, yaitu “sebagai akibat dari kegiatan operasi”. Namun pada akuntansi
pemerintahan termasuk juga penerimaan pinjaman jangka panjang dan
penjualan aktiva tetap. Pada akuntansi
keuangan, dua hal
tersebut tidak dapat
digolongkan sebagai pendapatan (income).
3. Masalah Beban
Pada akuntansi keuangan terdapat pengertian expense (beban),
sedangkan pada akuntansi pemerintahan
tidak menggunakan istilah
expense melainkan expenditure (kurang lebih berarti
pengeluaran anggaran atau
belanja).
Pengertian expenditure di sini mempunyai pengertian yang
lebih luas daripada pengertian
expense, yaitu selain
mempunyai pengertian yang
sama dengan expense, juga termasuk
didalamnya adalah pembayaran
angsuran atau pelunasan hutang jangka panjang dan pembelian aset
tetap.
4. Masalah Penganggaran
Pada
pemerintahan terdapat akuntansi
anggaran (budgetory
accounting), anggaran tersebut termasuk dalam sistem
akuntansi serta terdapat akun atau rekening
(account) “anggaran” dalam bagan rekening (chart of account).
Sedangkan dalam akuntansi keuangan, walaupun terdapat anggaran,
tetapi anggaran tersebut tidak termasuk dalam sistem akuntansi dan karenanya
tidak terdapat rekening “anggaran” pada
bagan atau klasifikasi rekening. Dalam hal ini, penandingan antara anggaran dengan realisasinya dilakukan di luar
akuntansi (extra comptabel).
5. Masalah
Tanda Pemilikan Individual
Pada
perusahaan bisnis, terdapat
tanda kepemilikan individual
atas perusahaan
tersebut, misalnya adalah
saham. Pemegang tanda
kepemilikan tersebut dapat menjual,
menghibahkan, atau menukarkan tanda kepemilikan tersebut dengan pihak
lain. Pemilik tanda
tersebut dalam akuntansi
dicatat sebagai “modal saham”
atau nama lainnya, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan stratejik perusahaan.
Pada akuntansi pemerintahan, tanda kepemilikan
individual seperti itu tidak ada, sehingga tidak ada
pencatatan “modal saham”. Pada
hakekatnya, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan
stratejik adalah rakyat sebagai pemegang kedaulatan,
yang dalam praktiknya diwakili oleh lembaga legislatif.
Selain perbedaan-perbedaan yang berlaku umum atau universal
sebagaimana telah dijelaskan di
atas, khusus untuk akuntansi pemerintahan di Indonesia
jika dibandingkan dengan akuntansi keuangan
terdapat perbedaan tambahan, yaitu: (Bersambung ke Bagian 2)
Tag
yang terkait akuntansi pemerintahan, standar akuntansi pemerintahan
2011, sistem akuntansi pemerintahan daerah, pengertian akuntansi
pemerintahan, akuntansi pemerintahan daerah, judul skripsi akuntansi
pemerintahan, buku akuntansi pemerintahan, jurnal akuntansi pemerintah,
akuntansi sektor publik, perusahaan akuntansi, akuntansi perusahaan
manufaktur download, akuntansi perusahaan minyak download, perusahaan
jasa, siklus akuntansi, dalam perusahaan, perusahaan dagang, akuntansi
jasa, sistem akuntansi.